Image header

Kakatua Raja

Probosciger Aterrimus

IKTISAR

Kakatua sosial, hidup berkelompok, omnivora (biji, buah, serbuk sari), mudah beradaptasi dengan lingkungan bervegetasi terbuka dan hutan.

Kerentanan karena hilangnya habitat dan perdagangan burung. Aves 55–65 cm Hutan hujan dataran rendah Papua, Darwin (Australia utara) dan pulau-pulau sekitarnya.
Kakatua Raja

Ikhtisar Spesies

Ikhtisar Spesies

Kakatua Raja adalah spesies kakatua paling ikonik di wilayah Papua dan Australia utara — berwarna gelap, dengan jambul kecil dan paruh kuat. Mereka hidup secara teritorial dan memiliki ritual perkawinan yang melibatkan ketukan pada batang.

Ciri-ciri fisik

* Bulu dominan hitam pekat.
* Paruh besar dan kuat berwarna gelap.
* Jambul kecil yang dapat dinaikkan.
* Iris mata merah/maron pada dewasa.
* Kaki kuat dan cakar tajam.

55–65 cm

Panjang

900–1600 g.

Berat

Deskripsi Audio

Status Konservasi

Kerentanan karena hilangnya habitat dan perdagangan burung.

Status Konservasi

  • Keterangan status : Kerentanan karena hilangnya habitat dan perdagangan burung.
  • Tren populasi : Menurun.
  • Penilaian terakhir : Populasi menurun secara lokal.
  • Ukuran populasi : Tidak pasti; populasi tersebar dan relatif kecil di banyak wilayah.

Tren Populasi

Menurun di area tertentu karena perdagangan satwa.

Ukuran Populasi

Tidak seragam; populasi besar di beberapa wilayah Australia, kecil/terfragmentasi di wilayah lain.

Habitat & Distribusi

Jangkauan Geografis

Jangkauan Geografis

Papua Nugini, pulau-pulau sekitar, dan sebagian kecil Australia utara (Darwin).

Habitat yang Disukai

Habitat yang disukai

  • Hutan hujan dataran rendah
  • tepi sungai
  • hutan sekunder.

Ancaman & Upaya Konservasi

Ancaman

Ancaman saat ini

  • Perburuan untuk perdagangan ilegal.
  • Hilangnya habitat akibat penebangan.
  • Gangguan oleh manusia di area bersarang.

Upaya Konservasi

Upaya konservasi

  • Kawasan lindung (suaka burung/hutan lindung)
  • Program penelitian perilaku dan reproduksi.
  • Pendidikan masyarakat lokal tentang perlindungan spesies.
  • Legislasi perdagangan burung liar.